Pjs Gubernur Jambi Dorong Penguatan Pendapatan Daerah dalam Rakornas 2024
JAMBI - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, H. Sudirman, menekankan pentingnya penguatan lembaga yang mengelola pendapatan daerah.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di BW Luxury Hotel pada Kamis (10/10/2024).
Sudirman mengungkapkan bahwa salah satu strategi yang perlu dipertimbangkan adalah memisahkan fungsi pengelolaan pendapatan dari pengelolaan keuangan dan aset. “Kami perlu mendorong pendapatan sebagai bagian yang terpisah agar pengelolaannya lebih fokus dan optimal,” ujarnya.
Pjs. Gubernur juga menyoroti tantangan penagihan pajak di daerah terpencil. “Penting untuk memudahkan wajib pajak di daerah yang sulit dijangkau. N̈n̈ pernah membuat pos-pos pembayaran untuk memfasilitasi mereka,” tambahnya.
Pajak daerah, lanjut Sudirman, merupakan komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembangunan.
“Tanpa pajak daerah, kebutuhan dana untuk pembangunan sulit terpenuhi. Oleh karena itu, pengelolaan pajak harus ditangani dengan serius untuk meningkatkan akuntabilitas dan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sudirman juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang menginisiasi Rakornas ini. Ia berharap peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk memahami prosedur penagihan dan memecahkan permasalahan yang dihadapi.
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa Rakornas ini sangat strategis untuk mengimplementasikan regulasi baru terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pj. Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, juga menyampaikan sambutan hangat kepada peserta, mengingatkan bahwa Kota Jambi adalah pusat perdagangan dan jasa, di mana sektor pajak dan retribusi sangat vital untuk pendapatan daerah.
Acara dihadiri oleh pejabat Bupati Bangka Barat, pejabat Eselon II dari Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi, serta peserta Rakornas lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah di Jambi dapat semakin optimal. (***)