DPRD Kota Jambi Soroti Persoalan Pajak Usaha

 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun. Foto Ist

KOTA JAMBI - DPRP Kota Jambi terus menyoroti soal pajak pengusaha yang ada dikota Jambi. Tujuannya ialah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Perda) dari sektor perpajakan. 

Komisi II DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak terkait yakni Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, guna menanykan soal pengumpulan pajak.

"Dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak BPPRD untuk meminta klarifikasi terkait soal pengumpulan pajak", ujarnya kepada wartawan, Senin (29/01/2024).  

Menurut Junaidi, ada beberapa wajib pajak juga akan dipanggil diantaranya pihak Hotel Abadi Suite, PT EBN dan beberapa pengusaha lainnya. 

Jika nantinya dalam melakukan kelarifikasi terhadap sektor perpajakan ini, DPRD akan mencarikan solusinya. (***/red)

Diberdayakan oleh Blogger.