Muhammadiyah Tegas Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK
Desakan
ini menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus
dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
(SYL).
"Mendesak kepada saudara Firli Bahuri untuk segera mundur
dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK,"
kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 23 November 2023.
Busyro
mengapresiasi penetapan Firli sebagai tersangka dan mengatakan hal itu
sebagai wujud kepekaan, independensi, dan tanggung jawab Polri dalam
membasmi praktik korupsi di Indonesia.
Praktik korupsi yang
selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin
meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya
yaitu melindungi rakyat dari sebagai korban pemiskinan struktural yang
disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk
pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.
Apalagi praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik.
Oleh
karena itu, dia juga mengingatkan kepada Presiden untuk melakukan
koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan
dilakukan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen
masyarakat sipil.
Dia juga Mendorong aparat Kepolisian,
Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus
dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman
yang seberat-seberat-nya dan seadil-adilnya.
Busyro mengatakan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi DPR dan Pemerintah dalam proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.
"Kiranya
tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup
sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik
yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan
merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi," tuturnya.***
Penulis : Anugrah Terbit
Sumber : harianterbit.com