DPRD Kota Jambi Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dari KPK RI

 

Foto : Ist

KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menghadiri acara sosialisasi anti korupsi yang digelar KPK RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/09/2023). 


Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, terlihat juga hadir sekretariat DPRD Kota Jambi, unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi dan undangan lainnya.

 
Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi KPK RI Muhammad Indra Fuqron pada kesempatan memberikan materi tentang kegiatan yang masuk katagori suap dan gratifikasi.


Menurutnya, materi tersebut diberiak sebagai bentuk pembelajaran dan merupakan program KPK dalam meakukan pencegahan dan pemberantasan korusi terhadap aparatur sipil negara dan legislatif di daerah.
 

Para legislatif dan eksekutif yang mengikuti acara tersebut terlihat serius mendengarkan pembekalan yang dilakukan KPK. (***)

Diberdayakan oleh Blogger.