Geopark Merangin Ditetapkan Unisco Sebagai Situs Warisan Dunia

Gubernur Jambi Al Haris. Foto Diskominfo Provinsi Jambi

JAMBI - Geopark Merangin saat ini telah resmi ditetapkan Unisco sebagai situs warisan dunia. Geopark Merangin ini berada di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Destinasi wisata berbasis sejarah ini resmi masuk dalam Unesco Global Geopark (UGG) setelah ditetapkan di Kota Paris, Prancis pada Rabu 24 Mei 2023. 


Berdasarkan keterangan dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi, saat itu terdapat 18 geopark yang masuk UGG. Dari jumlah tersebut 4 diantaranya geopark yang berada di Indonesia yakni, Geopark Ijen, Geopark Maros Pankep, Geopark Raja Ampat dan Geopark Merangin. 


Sebelumnya, bulan Maret 2023 yang lalu, Geopark Merangin telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Sejak saat inilah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berupaya membenahi kawasan tersebut agar dapat masuk UGG. 


Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, setelah ditetapkan Geopark Merangin sebagai situs warisan dunia, tidak hanya menguntungkan Kabupaten Merangin saja. Namun juga menguntungkan Provinsi Jambi. 


"Ini salah satu bentuk kehormatan bagi Provinsi Jambi dimata Unesco. Karena Jambi dinilai Unesco sebagai salah satu daerah kekhususan", ujar Al Haris di Jambi, Kamis (25/05/2023). 


Menurut Al Haris, pada kawasan Geopark Merangin terdapat patahan - patahan fosil yang diperkirakan berusia ratusan tahun. Hal inilah yang menjadi daya tarik tersendiri bagi Pemrov Jambi untuk menjaga kelestariannya. 


Sebelumnya, Al Haris telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Promosi Unggulan dan Pelestarian Seni Budaya se Provinsi Jambi, di Anjungan Jambi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta.


Rakor Promosi tersebut membuahkan hasil dengan telah ditetapkan secara resmi Geopark Merangin sebagai kawasan situs warisan dunia oleh Unesco.


"Saya berharap warga Jambi dapat menjaga ini semua, terutama yang ada di dalam kawasan Geopark Merangin. Karena hal ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat", tutupnya. (***)

Diberdayakan oleh Blogger.