Media Berperan Besar Besar Mengakat Pembangunan Daerah
foto : istimewa |
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan, media punya peran besar mengangkat perkembangan pembangunan suatu daerah serta isu-isu yang penting sebagai pendidikan bagi masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Rapat Koordinasi Komunikasi Publik Tahun 2023, bertempat di Sky café Lantai 3, Hotel Wiltop Kota Jambi, Kamis, (13/04/2023). Adapun Tema dalam acara ini adalah membangun Pola Kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Pers dalam Penyebarluasan Informasi Publik.
“Alhamdulillah pada sore hari ini kita bisa hadir bersama-sama seperti tahun-tahun sebelumnya kita diskusi bersama koordinasi komunikasi publik. Kemudian juga ada silaturahmi dan buka puasa bersama antara penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jambi dengan seluruh media yang tadinya ini akan kami lakukan di rumah dinas Gubernur. Sudah kami rancang dengan media tapi tiba-tiba ada edaran yang tidak membolehkan untuk buka puasa kami mengundang buka di rumah dinas. Maka mohon maaf terpaksa tempatnya kita alihkan ke tempat ini,” ucap Al Haris.
Dikatakan Al Haris, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dirinya sangat berterima kasih dan bangga sekali bahwa Pemprov merasakan kemitraan yang terbangun selama ini antara pemerintah dengan media cukup baik sekali meskipun ada juga beberapa dinamika yang berkembang, dan itu merupakan hal biasa.
Al Haris sangat memahami bahwa profesi sebagai wartawan banyak suka dukanya, karena mengenali semua kalangan mulai dari masyarakat bawah sampai ke pejabat dan setaranya. “Wartawan itu sebenarnya enak, bisa mengenali semua orang, mulai orang-orang yang paling bawah sampai orang yang paling atas itu ketemu semuanya bisa dijadikan teman dan mitra kerja. Dukanya, ada pejabat yang alergi dengan pemberitaan, ada pejabat yang tidak suka ditemui, ada pejabat yang antipatif, yang kurang, yang mungkin melihat media itu sesuatu yang mungkin negatif dan sebagainya. Ada yang mau ketemu, ada yang susah, inilah suka dukanya,” ujar Al Haris.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME menyampaikan, sesuai dengan undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemberitaan daerah, meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah wajib mengumumkan informasi pelayanan publik sebagaimana dimaksud, kepada media yang dapat diakses oleh masyarakat luas. (adv)