Pemerintah dan DPRD Kota Jambi Laksanakan Pemasangan Gemapatas

Foto : Istimewa

KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan DPRD Kota Jambi melaksanakan kegiatan Gerakan Kegiatan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2023, Juma (03/02/2023)

Ketua Komisi l DPRD Kota Jambi Muhili Amin saat menghadiri kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan ini karena untuk menentukan batas hak -hak masyarakat. 

"Kegiatan ini untuk menentukan batas hak-hak masyarakat", ujarnya.  

Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan Sertifikat PTSL Tahun 2023.

Kegiatan yang diasosiasi oleh BPN ini turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Danrem 042/Gapu Supriono dan tamu undangan lainnya. (adv)

Diberdayakan oleh Blogger.