Pengakuan Sopir Ambulan Pembawa Jenazah Brigadir J: Kaget Banyak Kamera
Foto : Ist |
JAKARTA - Sopir ambulan pembawa jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ahmad Syahrul Ramadhan bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.
Dalam kesaksiannya Syahrul menuturkan awalnya mendapatkan panggilan sekitar pukul 19:08. Dia lalu menuju ke Komplek Polri Duren Tiga usai mendapatkan titik lokasi tujuan.
Syahrul mengatakan sudah banyak orang sesampai rumah dinas Ferrdy Sambo. Lalu dia membawa tandu masuk ke dalam rumah.
"Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera," ungkapnya.
Syahrul terus masuk ke dalam rumah sampai mendapati jenazah tergeletak di bawah tangga. Dia mengaku terkejut melihat jenazah yang masih berlumuran darah.
"Lalu saya jalan melewati garis police line, habis itu saya terkejut ada satu jasad jenazah di samping tangga," imbuhnya.
Oleh salah satu personel kepolisian Syahrul diminta mengecek denyut nadi Brigadir J.
"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada (denyut) nadinya," jelas Syahrul.
Syahrul diminta mengevakuasi jenazah Brigadir J dan membawa ke RS Polri, Jakarta Timur.
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati