Desember Bantauan UMKM Cair

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. Foto Erik

JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menerangkan bahwa pada Desember 2022 bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dicairkan. 

Dana bantuan yang merupakan program dumisake Gubernur Jambi Al Haris dan Abdulah Sani ini akan disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi.

"Dana untuk UMKM ini akan direalisasikan paling lambat Desember ini", terang Sekda di Jambi, Rabu (23/11/22).  

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, di Provinsi Jambi sebanyak 1500 UMKM yang akan mendapat bantuan. Bantuan tersebut bertujuan untuk mengembangkan usaha. 

Setidaknya pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 20 juta untuk bantuan tersebut. Sedangkan untuk UMKM pemula disediakan dana sebesar Rp 10 juta. 

Adapun peryaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan surat keterangan dari Ketua RT setempat. (erik)   

Diberdayakan oleh Blogger.