Sekda Paparkan 4 Strategi Turunkan Angka Stunting
Foto : Diskominfo Provinsi Jambi |
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., memaparkan, 4 (empat) strategi Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya menurunkan angka stunting di Provinsi Jambi. Pemaparan tersebut disampaikan Sekda pada Ekspose Hasil Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten/Kota bersama Mitra Kerja Pengawasan Interlan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Abadi Suite Jambi, Selasa (04/10/2022).
Sekda mengemukakan, program percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, atau istilah lainnya adalah penta helix. Elemen yang terlibat adalah pemerintah, masyarakat, swasta / korporasi, institusi pendidikan, dan media massa, dimana setiap bidang tersebut mengerahkan segenap upaya dan keahlian dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting.
Sekda menjelaskan, angka prevalensi stunting di Provinsi Jambi berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021, persentase stunting pada balita Provinsi Jambi sebesar 22,4 persen. Pemerintah telah berulang kali menyatakan komitmen atas program-program pemerintah yang akan berdampak besar atas perbaikan sumber daya manusia, khususnya pada penurunan stunting.
“Dari angka provinsial, kita sudah sepakati akan memberikan kontribusi secara persentase sebesar 12 persen, tentu bukan angka yang mudah untuk dicapai, apabila kita komparasikan dari angka baseline 22,4 persen pada tahun 2021. Kita akan membentuk sebuah sistem yang terpadu, terukur, dan akuntabel dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi, sebab menurunkan angka dari 22,4 persen menjadi 12 persen pada tahun 2024, dengan sisa waktu efektif kurang lebih 3 tahun termasuk tahun ini, berarti kita harus menurunkan 3 s/d 4 persen per tahun sejak tahun 2022,” jelas Sekda.
Lebih lanjut, Sekda memaparkan beberapa rencana strategis dalam upaya penurunan stunting, pertama adalah pelaporan rutin minimal 1 bulan sekali kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam intervensi dan pendampingan keluarga beresiko stunting dengan sumber data PK21 (BKKBN) dan terlanjur masuk kategori stunting dengan sumber data EPPGBM (Dinas Kesehatan Provinsi Jambi) serta data-data lainnya.
“Kedua adalah saya menginginkan adanya inovasi yang berbeda atau adopsi dari provinsi lain, namun sesuai dengan kondisi kita, misalnya lomba masak menu dapur sehat atasi stunting di momen momen besar yang intinya adalah memperkenalkan program ini kepada masyarakat. Ketiga adalah saya mengarapkan intansi terkait yang tergabung dalam TPPS, dapat mengalokasikan anggaran yang bertema atau spesifik menyangkut stunting dalam DIPA masing-masing, sehingga dapat memberikan dampak dan terukur,” papar Sekda.
“Terakhir adalah adanya apresiasi bagi para TPPS di daerah, minimal TPPS berprestasi di Desa dan Kecamatan dengan memformulasikan instrumen-instrumen penilaian secara bersama sama. Apresiasi tidak harus berupa hadiah uang yang bernilai besar, tetapi intinya ada sesuatu yang kita berikan selaku TPPS Provinsi,” tutup Sekda.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Dr.Munawar,S.Kp.,M.Ph, dan para undangan lainnya.beserta Jajaran, beserta perwakilan Bpkp Provinsi Jambi. (maria)