Junaidi : Terkait Sengketa Tanah, Ahli Waris dan Pemkot Jambi Telah Lakukan Pertemuan

Junaidi Singarimbun. 

KOTA JAMBI - Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, antara ahli waris dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah melakukan pertemuan terkait sengketa sebidang tanah di Kantor Lurah Paal Merah. 

Sejauh ini Pemkot Jambi telah membuat kontrak dengan Kantor Jasa Penilaian Publik pada 17 Oktober 2022. "Jadi tinggal menunggu 15 hari untuk mendapatkan hasilnya," ujar Junaidi.

 Setelah keluar hasil penilaian maka nangtinya antara ahli waris dari Rahman akan melakukan pertemuan kembali dengan Pemkot Jambi. (*/red) 

Diberdayakan oleh Blogger.