DPRD Kota Jambi Gelar RDP Membahas Ranperda RTRW

Foto Istimewa

KOTA JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Jambi, di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Senin (17/10/22). 

Anggota DPRD Kota Jambi yang menggelar RDP adalah Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Jambi. 

Kegiatan ini membahas tentang Rencana Peratiran Daerah (Ranperda) tentang Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022 - 2024. 

RDP DPRD Kota Jambi ini dipimpin Ketua Pansus 1 DPRD Kota Jambi, Umar Faruk dan dihadisi para anggota Pansus 1 DPRD Kota Jambi.

Sedangkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dihadiri pihak Dinas PUPR Kota Jambi beserta pejabat terkait lainnya.  

Kegiatan ini berlangsung lancar dan para anggota dewan terlihat serius melakukan pembahasan persoslan yang telah diagendakan. (*red)




Diberdayakan oleh Blogger.