Al Haris Harap Tahun 2023 Dumisake Berjalan Secara Keseluruhan
Foto : Ist |
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (30/09/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi Jambi sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Al Haris.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama-sama dengan Pemerintah Daerah. Kepedulian dan Kerjasama kita dalam membangun Provinsi Jambi selama ini tentunya kita mengharapkan dapat terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud di Provinsi Jambi,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disusun dengan mengacu kepada target-target pembangunan yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya menjadikan APBD sebagai instrument fiscal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Guna mendukung hal tersebut maka APBD disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini menjadi pertimbangan sehingga mulai Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan upaya pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu guna mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” ungkap Al Haris.
Dalam sesi wawancara, Al Haris menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, serta dilanjutkan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
“Hari ini, kita sudah membahas terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, tentunya kita mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk segera dikerjakan dengan cepat, kita mengakui bahwasanya selama ini masih ada OPD yang belum mampu menjabarkan Program Jambi Mantap, setelah APBD Perubahan ini kita menginginkan Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) bisa berjalan secara keseluruhan,” jelas Al Haris.
Al Haris menuturkan, pengalokasian anggaran bertujuan untuk membangun perekonomian masyarakat. “Penggunaan anggaran ini diperuntukkan kepada program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, baik itu program berbentuk pembangunan yang bersifat fisik atau lain sebagainya, dan pada intinya semakin cepat pelaksanaan penyerapan anggaran maka semakin banyak bermanfaat untuk masyarakat,” tutur Al Haris. (dandy)