DPRD Muarojambi Sahkan APBD Perubahan Tahun 2022

Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setya Bhakti. foto ist

MUAROJAMBI - DPRD Kabupaten Muarojambi telah mengesahkan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp 5.49 miliar, di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi, Selasa (23/08/22). 

DPRD mengesahkan APBD ini setelah semua fraksi menyetujui dan kemudian dilakukan ketok palu. 

Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setya Bhakti mengatakan pengesahan dana APBD Perubahan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Yuli Setya Bhakti juga berharap selalu menjadi mitra pemerintah yang baik dan terus memberikan saran dan kritik kepada pemerintah. (hel)


Diberdayakan oleh Blogger.