Diperiksa di Mako Brimob, Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruang Khusus
Irjen Ferdy Sambo. Foto : Istimewa |
"30 Hari info dari Irsus," kata Dedi saat dihubungi, Minggu, 7 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus di Brimob">Mako Brimob. Ferdy Sambo ditempatkan secara terpisah dari empat perwira pertama dan perwira menenngah yang sebelumnya telah diperiksa di tempat khusus.
Diketahui Irjen Ferdy Sambo diperiksa Irsus Polri dalam dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia diduga melakukan pelanggaran terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesional di dalam olah TKP," kata Dedi, Sabtu, 6 Agustus 2022.
"Oleh karenanya yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob Polri," imbuh Dedi.