Diperiksa di Mako Brimob, Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruang Khusus

Irjen Ferdy Sambo. Foto : Istimewa


JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan di Brimob">Mako Brimob untuk 30 hari ke depan.

"30 Hari info dari Irsus," kata Dedi saat dihubungi, Minggu, 7 Agustus 2022. 
 
Dedi menjelaskan Ferdy Sambo ditempatkan di ruang khusus di Brimob">Mako BrimobFerdy Sambo ditempatkan secara terpisah dari empat perwira pertama dan perwira menenngah yang sebelumnya telah diperiksa di tempat khusus. 

"Sendiri (di Brimob">Mako Brimob) , empat orang Pamen dan Pama di Provost," beber dia. 
 
Diketahui Irjen Ferdy Sambo diperiksa Irsus Polri dalam dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 
 
Dia diduga melakukan pelanggaran terkait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
"Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesional di dalam olah TKP," kata Dedi, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Diberdayakan oleh Blogger.