Bharada E Buka Tabir Kematian Brigadir J: Perintah Atasan, Tak Ada Adu Tembak

JAKARTA -  Bharada Richard Eliezer mulai membuka tabir kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E menyatakan tidak terjadi persitiwa tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E, Muh. Burhanuddin mengungkapkan kliennya terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J atas perintah dari atasannya. Pelaku pun disebut lebih dari satu orang. 
 
"Keterangan Bharada E dapat perintah dari atasan. Pelaku lebih dari satu," katanya saat dihubungi HARIANTERBIT.com, Senin, 8 Agustus 2022. 
 
Bharada E juga menghapus keterangan polisi sebelumnya yang menyebutkan terjadi adu tembak antara dirinya dengan Brigadir J. Dia membeberkan peristiwa tersebut tidak terjadi. 
 
"Tidak ada tembak menembak," ucap Burhanuddin berdasarkan keterangan Bharad E.
 
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Dia disangka dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan. Bharada E juga menyatakan diri siap menjadi justice collaborator.

Editor: Zahroni Terbit

sumber : harianterbit.com


Diberdayakan oleh Blogger.