DPRD Provinsi Jambi Gelar Sidang Paripurna

foto : istimewa

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus. Rapat digelar di Ruang Utama Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Kamis, (14/07/22).

Agenda rapat ialah penyampaian pandangan DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 serta Ranperda inisiatif Dewan dan Pemerintah.

Melalui Juru Bicara (jubir), setiaf fraksi di DPRD provinsi Jambi menyampaikan aspirasinya terhadap ranperda tersebut.

Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi mengkritisi rendahnya serapan anggaran. Fraksi PAN menyanyangkan belanja daerah tidak memenuhi target bahkan terjadi SILPA yang cukup besar yaitu Rp.727 Milyar.

“Kedepan kepada Gubernur kami meminta supaya dapat senantiasa mengawasi, instansi yang memiliki serapan anggaran tidak sesuai target,” kata Jubir Fraksi PAN.

Fraksi Golkar menyoroti anjloknya harga salah satu komoditi unggulan di Provinsi Jambi yaitu buah sawit. Fraksi Golkar berpendapat harus ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jambi mengatasi persoalan itu.

“Perlu kebijakan-kebijak strategis dari Gubernur dalam menyikapi hal ini, karena ini akan berdampak pada tinggi nya tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi,” kata Jubir Fraksi Golkar.

Fraksi PDI Perjuangan menilai ketergantungan Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Pusat masih cukup tinggi. Kontribusi PAD terhadap jumlah Pendapatan adalah sebesar 39,01%, kontribusi Pendapatan Transfer sebesar 60,94%, dan kontribusi Lain-lain Pendapatan yang Sah terhadap jumlah Pendapatan adalah sebesar 0,05%.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, selama ini PAD Provinsi Jambi selalu didominasi Pajak Daerah khususnya kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Kami menilai kinerja BUMD belum mampu memberikan sumbangan signifikan pada PAD, ini membuktikan pemerintah masih belum optimal dan kreatif serta inovatif dalam mengelola BUMD yang ada,” kata Jubir Fraksi PDI Perjuangan.

Terkait dengan Ranperda Pendidkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Fraksi PKB mendukung Ranperda tersebut dijadikan Perda.

Fraksi PKB menilai sejak hilangnya mata pelajaran Pendidikan PMP, PPKN, P4, Kewiraan, disemua tingkat sekolah, kehidupan berbangsa dan bernegara akhir akhir sering diwarnai dengan berbagai macam konflik yang mengarah pada pelemahan terhadap Pancasila, intoleransi, retaknya hubungan negara dan warga negara, serta potensi disintegrasi bangsa.

Bagaimana upaya atau mekanisme yang harus dilakukan dalam menerapkan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi sekolah dan masayarakat secara umum dan ruang lingkup penyelenggaraannya sehingga dapat terlaksana dengan baik,” kata Jubi Fraksi PKB. (*/red)

Diberdayakan oleh Blogger.