Dua Kuburan di Sumatera Utara Dibongkar Polisi, Jenazah Akan Diautopsi

Ilustrasi Penggalian Kuburan. foto ist

MEDAN - Dua buah kuburan di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sungai Bingei dan di Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dibongkar polisi. 

Penggalian dua mayat berinisial A dan S ini untuk keperluan autopsi. A dan S adalah bekas penghuni kerangkeng berjeruji besi, di rumah pribadi Bupati Langkat (non aktif), Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Wahyudi menerangkan bahwa, pembongkaran kuburan ini untuk keperluan autopsi jenazah, guna melengkapi proses penyidikan. 

Saat ini polisi tengah melakukan pengusutan kasus tewasnya dua orang penghuni kerangkeng di rumah pribadi TRP. Kedua orang tersebut diduga tewas akibat dianiaya. 

Menurut Wahyudi, penggalian makam ini melibatkan personel Diskrimus Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Polisi juga terus mengembakan kasus ini untuk mencari jika masih ada korban lain yang juga tewas dianaiaya di sana. (*/ref)

sumber : antara

Diberdayakan oleh Blogger.