Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak PT OPE

foto : ist


KOTAJAMBI - Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan insfeksi mendadak (Sidak) PT Ocean Petro Energy, Jumat (8/10/2021). 

Dalam sidak tersebut Komisi III DPRD Kota Jambi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq kepada wartawan mengatakan bahwa, sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui aktivitas perusahaan. 

Sebelumnya DPRD Kota Jambi telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan belum memenuhi panggilan itu. 

"Pihak perusahaan tidak datang ke kantor, makanya kita akan lakukan sidak," ujarnya. 

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saat melakukan sidak, Komisi III DPRD Kota Jambi berkordinasi dengan pihak terkait lainnhya seperti Pemerintah Kecamatan, kelurahan, Babinsa dan babinkamtibmas. (*/red)
Diberdayakan oleh Blogger.