Komnas HAM Periksa Keterkaitan Kasus dan Pegawai KPK Tak Lolos TWK
foto : ist |
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/5/2021). Pemeriksaan terkait 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam, mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman karateristik pola kerja pegawai KPK, termasuk hubungan pekerjaan dengan TWK.
"Kami memperdalam karakteristik pola kerja, hubungan-hubungan kerja, termasuk di dalamnya jika itu semua berhubungan dengan Tes Wawasan Kebangsaan ini," katanya.
Menurutnya, bicara pelanggaran hak asasi manusia berarti konteks berserikat atau berorganisasi sangat berpartisipasi penting dalam menggerakan roda lembaga.
"Salah satu isu yang paling penting dalam konteks hak asasi manusia itu soal union, berserikat berorganisasi karena berserikat dan berorganisasi itu salah satu yang memungkinkan kita untuk partisipasi, memungkinkan kita untuk menjaga, apakah rumah kita ini jalannya baik, jalannya tidak baik ada bocor dan lain sebagainya itu salah satunya adalah berserikat dan berorganisasi itu," katanya,
Komnas HAM menunggu temuan indikasi union busting atas pemberangusan serikat pekerja terkait TWK. Ia berharap Wadah Pegawai KPK tetap menjalankan fungsi berserikat.
"Ini juga minta atensi sambil menunggu proses dugaan adanya union busting, kami minta supaya union-nya, fungsi berserikat dan organisasinya tetap berjalan," katanya.
Salah satu yang menjalani pemeriksaan adalah Ketua WP KPK,Yudi Purnomo. Menurutnya, ia diperiksa terkait statusnya selaku penyidik KPK yang sedang menangani perkara korupsi. Ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya keterkaitan tidak lolosnya Yudi dalam TWK dengan perkara yang sedang ditangani.
Selain itu, diperiksa terkait kegiatannya selaku ketua wadah WP KPK yang berkaitan dengan pimpinan KPK. “Kemudian tentang bagaimana saya menjawab tes, baik tertulis maupun wawancara,” katanya. (harianterbit.com/yp)