Millen Cyrus Ditangkap Polisi Lagi

 

JAKARTA - Polisi kembali menangkap selebgram Millen Cyrus. Hasil tes menunjuklan urine keponakan artis Ashanty itu positif mengandung benzo. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, menyebut penangkapan dilakukan di kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

“Dari lokasi, kami memeriksa seorang selebgram berinisial MC dan temannya. Dari hasil tes urine dan usap antigen, mereka positif benzo,” ungkapnya. 

Menurutnya, selain Millen dan temannya polisi juga menggiring dua lainnya setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Keempatnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

“Dari empat orang yang dinyatakan positif itu kami akan melakukan pengembangan,” katanya. 

Sebelumnya, Millen pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 November 2020. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,36 gram sabu dari tangan Millen Cyrus. (harianterbit.com*/yp)

 

Diberdayakan oleh Blogger.