48 Orang Positif COVID-19 di Lapas Perempuan Pekanbaru
RIAU - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi
Riau menyatakan total ada sebanyak 48 orang yang terkonfirmasi positif
COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Pekanbaru,
mayoritas adalah warga binaan atau narapidana.
Hal ini diungkapkan setelah Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Riau, Ibnu Chuldun, melakukan peninjauan ke Lapas Perempuan Pekanbaru,
Jumat. Hingga 9 Oktober 2020, secara keseluruhan ada 318 warga binaan
dan 63 pegawai Lapas yang sudah menjalani uji usap (swab), baik yang
dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau maupun secara mandiri oleh
pihak Lapas Perempuan.
Hasilnya, sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan empat
petugas Lapas terkonfirmasi positif COVID-19. “Seluruh WBP yang
terkonfirmasi positif COVID-19 telah dipisahkan dan ditempatkan pada
kamar isolasi. Begitu juga terhadap petugas lapas yang positif telah
diperintahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah.” kata Ibnu
Chuldun dalam pernyataan pers yang diterima di Pekanbaru, Jumat petang.
Ibnu Chuldun meninjau fasilitas tersebut untuk mencegah semakin
merebaknya pandemi COVID-19 di lapas/rutan di lingkungan Kanwil
Kemenkumham Riau. Ia melakukan kunjungan bersama Kepala Divisi
Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dan didampingi oleh Kepala Lapas
Perempuan Pekanbaru, Desi Andriyani.
Kakanwil bersama Kadivpas yang didampingi tampak menggunakan Alat
pelindung Diri (APD) lengkap, agar menghindari tertularnya dari wabah
COVID-19. Peninjauan kondisi Lapas Perempuan Pekanbaru dimulai dari area
layanan dapur, ruangan klinik, blok hunian, dan kemudian ruang isolasi
bagi WBP positif COVID-19.
Dalam kunjungannya ini, Kakanwil memberikan semangat dan motivasi kepada
seluruh petugas dan WBP agar sama-sama berjuang dan bekerjasama dalam
mencegah semakin menyebarnya Virus Corona di Lapas Perempuan Pekanbaru.
Ibnu menghimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dan disiplin
menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Ayo kita displin terapkan Gerakan 5M, yaitu Menggunakan masker, Mencuci
tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan jangan berkerumun, Menjaga
imunitas diri, serta Memanjatkan doa agar terhindar dari segala
penyakit,” ujar Ibnu Chuldun.
Selanjutnya, Kakanwil memerintahkan Kepala
Lapas Perempuan Pekanbaru untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi
dengan instansi terkait penanggulangan COVID-19, yaitu Puskesmas Sapta
Taruna dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Selain itu, Kakanwil juga mengajak seluruh petugas dan WBP untuk tidak
panik dan bersabar dalam menghadapi wabah ini demi menjaga kondusivitas
Lapas Perempuan Pekanbaru agar tetap aman, tertib, dan terkendali.
(riauterbit.com/antr)