DPRD Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Tentang KUPA dan PPAS
SAROLANGUN - DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat Paripurna Tingkat I Tahap III dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020, di Aula Kantor DPRD Sarolangun, Senin (10/8/20).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan, penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang KUPA dan PPAS ini disampaikan Bupati Sarolangun Cek Endra .
Hal ini akan menjadi acuan dan bahan pertimbangan pihak DPRD dalam rangka mengambil kesepakatan untuk menyetujui APBD P Sarolangun Tahun 2020.
“Untuk angka-angka tadi kita sudah tahu dan sudah final yaitu sekitar 116,6 Milyar yang akan kita bahas bersama sama. Angka tersebut nantinya akan tertuang dalam P APBDnya didalam matrei dan disitu juga kita akan lihat keterangan-keteragan, diantaranya Ada kemarin, kita akan membayar beberapa kewajiban seperti yang direfocusing anggaran,” katanya. (nus)