Sekolah di Riau Pakai Sistem Online untuk Penerimaan Siswa Baru
![]() |
foto : ist |
RIAU - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan, sebab kegiatan berkumpul itu ditakutkan? akan berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
Untuk
mengatasi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas
Pendidikan Provinsi Riau menyediakan layanan online untuk penerimaan
siswa baru.
Hal
itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 24 Tahun 2020
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah
Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa
Negeri Provinsi Riau.
Kepala
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kaharuddin dalam Pergub
menjelaskan satuan pendidikan melaksanakan tahapan PPDB tahun ajaran
2020/2021 minimal mempersiapkan Web PPDB secara Online dan perangkat PC
server PPDB (Gunakan Fasilitas UNBK yang sudah ada), pendaftaran,
seleksi, rapat dewan guru, penetapan calon peserta didik yang diterima,
pengumuman, pendaftaran ulang, pelaporan dan evaluasi.
"Untuk
kelancaran PPDB Online, sekolah dapat bekerja sama dengan penyediaan
jaringan dan biaya dianggarkan melalui Dana BOSDA yang ada di suatu
pendidikan," terang Kaharuddin.
Sementara
itu, dalam penyelenggaraan (PPDB) secara Online, Kaharuddin
menyampaikan satuan pendidikan dapat mempedomani Peraturan Gubernur
Riau, petunjuk teknis (Juknis) dan SOP PPDB Online yang sudah
ditetapkan. (mcr)
sumber : riauterbit.com