Kendalikan Bea Operasional, SKK Migas Transfer Aset
ilsutrasi istimewa |
JAMBITERBIT.COM - Salah satu upaya SKK Migas bersama KKKS PT Medco E&P Tarakan dan PT Pertamina EP dalam rangka pengendalian biaya operasi melakukan transfer aset.
Transfer aset yang dilakukan Pimpinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Medco E&P Tarakan dan Direktur Operasi dan Produksi PT Pertamina EP Chalid Said Salim disaksikan SKK Migas, Jum'at (21/2/2020) ditandai dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Barang Milik Negara berupa pipa penyalur gas yang membentang dari Bunyu hingga ke Tarakan sepanjang 31 Km di Kantor SKK Migas.
Penandatanganan BAST ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan SKK Migas mengenai transfer aset akhir Januari lalu.
“Transfer aset ini merupakan salah satu upaya SKK Migas bersama KKKS PT Medco E&P Tarakan dan PT Pertamina EP dalam rangka pengendalian biaya operasi. Pengendalian biaya operasi merupakan hal yang paling utama dilakukan saat ini pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi untuk mencapai tingkat yang paling efektif dan efisien, sehingga memberikan kontribusi yang optimal pada pencapaian produksi/lifting dan penerimaan negara dari sektor hulu migas”, kata Tunggal, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas dalam sambutannya.
Berbagai upaya penghematan dilakukan oleh KKKS dalam menyikapi tantangan harga minyak dunia yang masih rendah. Langkah penghematan tersebut salah satunya melalui strategi optimalisasi pemanfaatan aset baik dengan mekanisme pemanfaatan bersama ataupun dengan transfer aset antar KKKS.
Dalam komitmennya untuk mendukung upaya optimalisasi pemanfaatan aset yang digagas oleh SKK Migas, PT Medco E&P Indonesia bersepakat dengan PT Pertamina EP untuk mentransfer aset berupa jalur pipa 10 inci yang membentang dari Bunyu ke Tarakan sepanjang 31 kilometer. Pipa gas ini menjadi titik utama dalam rangka menjaga ketahanan energi di Provinsi Kalimantan Utara. Jalur pipa ini juga dimanfaatkan oleh PT Pertamina EP untuk menyalurkan gas kepada PT PLN (Persero) Tarakan pada mesin pembangkit di Binalatung Kelurahan Pantai Amal Tarakan, PLN Tarakan Area Kampung 1, PLN Tarakan Area Gunung Belah, PGN City Gas Tarakan dan Pembangkit Tenaga Listrik (PTL) PEP Tarakan Field.
Pipa penyalur gas milik PT Medco E&P Tarakan yang dibangun pada tahun 1996 ini membentang dari Booster Stasiun Pertamina di Pulau Bunyu ke Pulau Tarakan yang dioperasikan oleh Medco (G8 Stasion) untuk mensuplai bahan baku kebutuhan listrik di Tarakan. Pada tahun 2012, sesuai instruksi Kepala BPMIGAS, PT Pertamina EP Asset 5 Bunyu Field telah diminta untuk membantu menyalurkan gas dari lapangan Tapa sebagai bahan baku listrik di Tarakan yang berlangsung hingga kini.
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk pemerataan, memprioritaskan sumber daya yang ada untuk kemakmuran rakyat sesuai semangat ketahanan energi, maka aliran gas yang bersumber dari dua lapangan yang dioperasikan Pertamina EP dan Medco ini, dimanfaatkan untuk jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kota Tarakan.
Dengan kehadiran jargas, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan akses kepada sumber energi, peningkatan standar keamanan instalasi gas serta dapat menghemat biaya belanja energi hingga 50%. Per tahun 2020, sekitar 70% masyarakat di kota Tarakan sudah menikmati manfaat dari gas bumi. Pasokan gas yang disuplai oleh PT Pertamina EP Bunyu Field kepada PLN Tarakan ke pembangkit Binalatung sebesar 2.7 MMSCFD. Sementara pembangkit di Gas Plant G8 rata–rata pengiriman gas sebesar 2.5 MMSCFD.
Direktur Operasi dan Produksi Pertamina EP Chalid Said Salim pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pertamina EP selalu siap untuk menopang ketersediaan gas bumi di Indonesia, khususnya untuk Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
“Dengan adanya transfer aset eksisting, maka tidak diperlukan instalasi jaringan pipa baru atau dengan kata lain kita berhasil melakukan penghematan sekaligus mengimplementasikan sinergi antar KKKS. Pertamina EP akan terus berkomitmen untuk mendukung program ketahanan energi nasional dari Pemerintah”, pungkasnya. (ita)