Bupati Pastikan Lokasi Pembangunan Bendungan Merangin Harus Clear and Clean
Bupati Merangin H. Al Haris saat membacakan sambutannya. foto jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Bupati Merangin Al Haris mengatakan selaku kepala daerah dirinya telah memastikan lahan yang dibangun Proyek Bendungan Merangin di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberab, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, harus clear and clean.
Demikian diakatakan Bupati Merangin Al Haris saat menghadiri Rapat Penyiapan Readiness Criteria Proyek KPBU Bendungan Merangin, di Swiss Belhotel, Kota Jambi, Rabu (19/02/20).
Menurut bupati, tujuan dibangunnya Bendungan Merangin selain untuk pembangkit listrik, juga dapat menghidupkan sektor wisata di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Merangin. Kemudian dapat meningkatkan sektor perekonomian masyarakat di sana.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan proyek Bendungan Merangin ini," ucapnya.
Bupati juga menegaskan kepada seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin untuk mempermudah segala urusan yang terkait dengan pembangunan bendungan tersebut.
"Kepada kepala desa setempat harus mendukung Pembangunan Proyek Bendungan Merangin ini," harapnya.
Dikatakan, Proyek Pembangunan Bendungan Merangin ini menjadi kebanggaan masyarakat Merangin.
Sementara itu, mewakili Ketua Bappeda Provinsi Jambi, Syamsul Bahri juga memaparkan bahwa pelaksanaan proyek akan dimulai pada tahun 2021.
"Saya harap proyek ini menjadi pancingan untuk mendapatkan proyek lebih besar ditahun- tahun berikutnya," ujar Samsul.
Secara umum proses pengadaan tanah proyek yakni ada proses izin yang mengacu pada tata ruang dan penetapan lokasi pembangunan.
"Jadi setelah diselesaiakan dokumen pengadaan tanah, maka diserahkan kepada gubernur," ujarnya.
Kemudian gubernur akan membentuk tim pengadaan atau gubernur dapat juga mendelegasikan pembentukan tim tersebut kepada bupati.
Jadi paling lambat 5 hari kerja, bupati harus menetapkan SK timnya setelah mendapat delegasi dari gubernur. (rizalependi)