Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kebun Karet
![]() |
Sepeda motor BB Curanmor. foto yunus |
JAMBITERBIT.COM, SAROLANGUN - Unit Reserse Kriminal (reskrim) Polsek Pelawan Singkut, Kabupaten Sarolangun berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor berinisial SP (26) di perkebunan karet Desa Pasar Singkut, Kabupaten Sarolangun, Rabu (18/12).
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan NT (38) Warga Dusun III, Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, yang menjadi korban," terang Kapolsek Pelawan Singkut, IPTU Yosua Andrian kepada wartawan di Sarolangun, Rabu (18/12).
Polisi berhasil mengamankan kunci leter T dan sebilah pisau dari tangan pelaku. Pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana dan mendekam di tahanan Polsek Pelawan Singkut menunggu proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban kepada polisi, awal kejadian dirinya sedang menjaga warung di depan rumahnya. Tiba -tiba datang pemuda yang belum dikenalnya membeli teh gelas dan kerupuk.
Sambil menikmati jajanan tersebut pelaku duduk di depan warung tersebut. Saat korban masuk ke rumah untuk urusan tertentu, pelaku mendengar sepeda motor jenis jialing tanpa nomor polisi yang diparkir di depan rumahnya distater (dihidupkan) pelaku.
Dia bergegas kembali ke warung, saat itu pelaku buru-buru melarikan diri. Sepeda motor tersebut belum sempat dibawa, namun telah ada upaya pencurian oleh pelaku.
Mendapatkan kejadian itu, korban melapor polisi. Polisi bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di kebun karet warga.
Setelah di Kantor Polisi baru diketahui identitas pelaku, ternyata dia warga RT. 01 Desa Titing, Kecamatan Sarolangun, Jambi. (kontributor/yunus)
editor : rizalependi