Jurnalis Media Online Surati Kapolri Terkait Sangkaan Melanggar UU ITE
![]() |
LeoPasaribu/ist |
JAMBITERBIT.COM, HUKRIM - Selain ancaman kekerasan dan dibully saat bertugas, para jurnalis di Indonesia juga dibayangi jeratan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seperti yang menimpa Pemimpin Redaksi Sumatrapos.com, Hendi Kusuma.
Ya, jurnalis media online ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh FT, salah seorang pengusaha karena merasa keberatan dengan berita yang dimuat dengan judul "Budi Karya Sumadi Diduga Terlibat Kasus Alih Fungsi Lahan". "Saya disangka telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik berdasarkan UU ITE pasal 310 atau 311 KUHP," kata Hendi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2019).
Hendi mengaku sudah memenuhi panggilan undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10). "Saya diperiksa penyidik selama lima jam," ujar Hendi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hendi membantah telah melakukan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan FT.
Hendi berargumen bahwa berita tersebut merupakan karya jurnalistik, karena hasil wawancara dengan narasumber dan data yang disadur dari beberapa media online.
Sementara itu, kuasa hukum Hendi, Leo Pasaribu menilai bahwa laporan Fredi Tan tersebut merupakan tindakan kriminalisasi terhadap pers. Karenanya Sumatrapos.com akan menempuh jalur hukum dan melaporkan balik FT ke Mabes Polri.
"Kami juga akan segera menyurati Kapolri Tito Karnavian untuk meminta perlindungan hukum dan menagih komitmen Polri untuk tidak mengkriminalisasi karya jurnalistik," cetus Leo.
Kata Leo, keputusan penyidik menggunakan UU ITE dalam kasus sengketa pers jelas-jelas salah alamat dan telah mengancam kemerdekaan pers.
Leo menjelaskan, sebagaimana amanah UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, maka penilaian karya jurnalistik hanya dapat dilakukan oleh Dewan Pers.
Mestinya, kata dia, penyelesaian sengketa pers ini, penyidik menggunakan UU Pers dan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Dewan Pers. (harianterbit/***)
sumber : harianterbit