Gubernur Tidak Akan Kena Sanksi Jika Tak Punya Wakil
![]() |
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar. foto humas Pemprov Jambi |
Demikian ditegaskan AR Syahbandar kepada wartawan usai sidang paripurna pengambilan keputusan dewan terhadap delapan ranperda di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (2/9).
"Pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Undang-undang tidak ada aturan yang menyebutkan akan kena sanksi jika gubernur tak memiliki wakil," tegasnya.
Penegasan wakil rakyat dari PDI P ini setelah mendengar ucapan Gubernur Jambi H. Fahcrori Umar yang menyatakan kekecewaanya saat mengajukan calon wakil gubernur.
Gubernur mengungkapkan calon wagub yang ditawarkan pihak terkait diduga tak sesuai keinginan gubernur. Kekecewaan itu diungkapkan gubernur saat sambutannya pada sidang paripurna. Pada hal gubernur mengaku sangat ingin mempunyai wakil gubernur. (jambiterbit/rizalependi)