KPK Sosialisasikan Aplikasi JAGA

Ist
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan aplikasi JAGA kepada masyarakat kota Solo, Jawa Tengah. Kegiatan KPK tersebut digelar di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan dibuka secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Solo Eni Tiyasni Susana.  
 
Aplikasi JAGA diperkenalkan KPK  dalam rangka peningkatan digitalisasi pemberantasan korupsi.
"Dari pelatihan ini KPK berharap memperoleh perwakilan masyarakat lokal yang paham serta dapat menggunakan JAGA sebagai sarana advokasi dan edukasi kepada masyarakat yang ditujukan untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan kepada publik bebas dari praktik korupsi," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2019).

Febri memaparkan, aplikasi JAGA diluncurkan sejak 2016 untuk mengakomodir pelaporan masyarakat, jika ditemukan indikasi terjadinya korupsi. KPK berharap masyarakat lokal yang paham serta dapat menggunakan aplikasi JAGA sebagai sarana advokasi dan edukasi kepada masyarakat. "Sehingga diharapkan bisa menambah jumlah pengguna aktif JAGA secara signifikan.

"Hasil percontohan di Solo ini diharapkan dapat menjadi sebuah cerita sukses penggunaan JAGA, sebagai dasar untuk implementasi di daerah lain dan bahan evaluasi untuk pengembangan JAGA," ungkapnya.

Kata Febri, JAGA dipandang sebagai bentuk baru pencegahan korupsi masa depan dengan berbasis digital. KPK memahami perlunya pemberdayaan kepada target pengguna JAGA agar dapat memanfaatkan seluruh data secara optimal. Oleh sebab itu, KPK memberikan serangkaian kegiatan implementasi penggunaan JAGA dalam pencegahan korupsi. (Harian Terbit/Safari)
Diberdayakan oleh Blogger.