Jika Kehilangan Ijazah Harus Cepat Melapor ke Diknas

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Jambi menghimbau kepada para tamatan SD dan SMP di Kota Jambi untuk melaporkan jika ada ijazah yang hilang.

Karena saat ini Diknas Kota Jambi tak dapat lagi mengganti ijazah yang hilang, namun hanya akan memberikan surat keterangan kehilangan ijazah. Himbauan tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Jambi, Arman kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).

Pemberian surat keterangan kehilangan tersebut menurut Arman, setelah pihaknya melakukan pemusnahan 521 lembar blanko ijazah kosong untuk jenjang pendidikan SD dan SMP tahun 2016 pada Kamis (20/6/2019).

 "Pemusnahan tersebut dilakaukan karena telah habis masa pemeliharaan. Jadi ijazah hilang tak dapat dihanti namun hanya dibuatkan surat keterangan kehilangan," ujarnya.

Menurut Rman, himbauan tersebut tak hanya tertuju pada para siswa. Namun jika pihak sekolah menerima laporan kehilangan ijazah dari para siswa, harus secepatnya melapor ke dinas pendidikan. (eri)
Diberdayakan oleh Blogger.