JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Pilpres 2019 areal sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta
menjadi steril dari massa pendukung kedua kubu atau pun lainnya yang
tidak berkepentingan. Saat ini hanya aparat, media massa yang sudah
teregistrasi oleh MK dan para kuasa hukum kedua kubu yang boleh
mendekati Gedung MK.
Ada beberapa massa aksi yang berusaha mendekati Gedung MK. Tapi
akhirnya mereka menjauh dan pergi setelah ditegur petugas. Untuk
mengamankan putusan sidang, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono juga sempat melakukan cek
situasi kondisi ke MK.
Sementara itu terlihat juga helikopter yang
terbang melintas di atas Gedung MK yang terletak di Jl.Medan Merdeka
Barat. Setidaknya dua kali helikopter tersebut melintas di atas Gedung
MK.
Kapolres Jakpus Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan tidak ada izin
untuk menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini (Kamis, 27/6/2019).
Untuk pengamanan sidang putusan sengketa hasil Pilpres oleh MK ada aparat
gabungan Polri dan TNI yang diterjunkan sebanyak 13.747 personil. Mereka
bersiaga di sepanjang jalur Medan Merdeka Barat.
"Ada beberapa ruas jalan kita alihkan baik di Medan Merdeka Barat
maupun di Abdul Muis. Jadi di depan Gedung MK ini dua arah sudah
ditutup," papar Harry di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Harry menegaskan, sesuai dari instruksi dari Kapolri bahwa selama
sidang di MK, para petugas melarang segala macam kegiatan aksi unjuk
rasa. Jika tetap ada aksi unjuk rasa yang digelar maka pihaknya akan
melakukan upaya persuasif untuk membubarkan aksi.
"Sudah perintah dari kemarin, tidak boleh melaksanakan aksi di depan
Gedung MK. Kemarin ada yang melakukan aksi di depan patung kuda, jadi
ternyata sebagian besar orang itu bukan berasal dari Jakarta,"
imbuhnya.
Harry memastikan, selama pengamanan tidak ada satupun personil yang
dilengkapi senjata api dan peluru tajam karena mereka akan lebih
melakukan pendekatan secara persuasif terhadap para peserta aksi.
"Kita dari Polres Jakarta Pusat tidak mengeluarkan izin, tapi kalau
ada kita punya prosedur cara bertindak dari mulai imbauan hingga
tindakan tegas," paparnya.
Seperti diketahui bahwa pada hari ini majelis hakim MK akan menggelar
sidang putusan sengketa hasil Pilpres yang sebelumnya digugat oleh
pihak kuasa hukum Prabowo-Sandi. Agenda sidang pembacaan putusan akan
dilakukan dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Dalam rangka mengamankan jalannya sidang putusan, aparat gabungan
kepolisian dan TNI sudah bersiaga di sepanjang Jln Medan Merdeka Barat
dengan menutup arus lalin di kedua arah baik yang menuju Harmoni maupun
menuju Bundaran HI. (Harian Terbit)

