TAJUK: Wajah Baru di DPR Bisakah Antikorupsi?
![]() |
ist |
Sementara, kata Direktur Puskapol UI Dr. Phil. Aditya Perdana dalam pemaparan hasil analisis Puskapol UI di Jakarta, Minggu, 35 persen petahana.
Aditya mengatakan 65 persen caleg terpilih merupakan orang baru di DPR RI. Mereka berlatar belakang mantan anggota DPRD, mantan kepala daerah atau kerabat elite di tingkat lokal. Jadi 65 persen ini orang yang naik level dari daerah menuju ke pusat.
Sementara, caleg petahana yang mencapai 35 persen, 103 di antaranya sudah tiga kali duduk di parlemen.
Total kursi anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 575 kursi. Untuk caleg perempuan terpilih secara keseluruhan sebanyak 20,5 persen atau sekitar 118 kursi.
Kita sampaikan selamat bertugas para wakil rakyat wajah baru. Meski demikian, tugas yang diemban sangatlah berat, selain meningkatkan kinerja, juga harus mampu meningkatkan citra lembaga perwakilan yang belakangan banyak tersangkut kasus suap.
Sejak 2002 hingga kini, KPK sudah menjaring dua ratus lebih wakil rakyat korup. Untuk DPR ada 74 orang dan 146 dari DPRD.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, citra DPR saat ini semakin kehilangan wibawa, efek banyaknya wakil rakyat menjadi tersangka dan terdakwa tindak pidana korupsi.
Indonesia memerlukan pelaku politik yang bisa memberikan keteladanan moral, "bukan mereka yang berpolitik secara asal.
"Rasanya sulit kita untuk tidak menilai citra dan reputasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik secara kelembagaan maupun para anggotanya saat ini terpuruk. Pasalnya, para anggota DPR terpilih lewat pemilihan legislatif lima tahunan dan mewakili aspirasinya daerah pilihannya.
Namun belakangan ini ada ratusan anggota dewan yang berperilaku korup.Marwah DPR jatuh, sejatuh-jatuhnya. Bukan jatuh karena pertentangan politik seperti di masa silam. Mereka rusak, karena image kasus korupsi.
Rilis Transparency International Indonesia (TII) menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Tingkat dukungan publik atas DPR menurun – akibat kasus-kasus korupsi anggota DPR.
Menurut survei Centre For Strategic and International Studies (CSIS). Senada dengan itu, lembaga Polling Center dan lembaga Indonesia Coruption Watch (ICW) juga melapor bahwa tingkat kepercayaan publik atas DPR menurun (akibat polemik Hak Angket atas KPK).
Penangkapan dua pimpinan DPR Taufik Kurniawan dan Setya Novanto semakin menyebabkan institusi DPR periode sekarang paling buruk. Harus kita katakan bahwa ada kecenderungan meningkatnya persepsi negatif publik pada DPR.
Kita hanya bisa geleng-geleng kepala dengan anggota dewan yang terlibat kasus korupsi, karena sebagai wakil rakyat yang terhormat sangat tidak pantas melakukan hal tersebut.
Terus terulangnya kasus suap oleh wakil rakyat semakin membuktikan negeri ini memang sudah darurat korupsi. Juga membuktikan betapa bobroknya moralitas pejabat negara kita, meski kita akui masih ada pejabat yang bermoral dan memiliki integritas.
Berbagai kalangan menyebut, terjerumusnya wakil rakyat dalam pusaran korupsi karena mereka ingin mengembalikan modal besar yang mereka keluarkan saat hendak menjadi wakil rakyat pada pemilu. Juga karena mereka tidak tahan miskin dan ingin hidup bermewah-mewahan.
Hal ini juga semakin mengindikasikan seolah-olah lembaga perwakilan kita itu menjadi etalase atau ‘sarang kejahatan’. Atau bisa mengindikasikan masifnya korupsi dan permainan proyek yang melibatkan wakil rakyat.
Kita prihatin dengan kelakuan para wakil rakyat kita itu. Ditengah penderitaan rakyat, mereka tega berprilaku korup. Kasus ini harus dicegah, caranya dengan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Rakyat membutuhkan hadirnya wakil rakyat yang benar-benar terhormat, jujur, dan berintegritas. Inilah yang diharapkan rakyat kepada anggota DPR hasil Pileg 2019.
Para wakil rakyat wajah baru harus menghindari praktek suap dan korupsi, karena akan merugikan masyarakat. Sebagai pejabat yang dipilih rakyat, seorang anggota DPR harus mengutamakan kepentingan warga ketimbang kepentingan pribadi. (Sumber : Harian Terbit)