Sandi: Jangan Hanya Menyerang Oposisi
![]() |
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Penetapan status tersangka kepada salah satu anggota BPN, Mustofa Nahrawardaya mendapat tanggapan calon wakil presiden nomor urut 01, Sandiaga.
Sandiaga berharap agar hukum tak tebang pilih. Hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tak hanya menyasar pada punggawa-punggawa BPN.
Mereka aktivis ingin menyuarakan satu perubahan. Punggawa-punggawa BPN yang bermasalah hukum kami ingin hukum ini tegak seadil-adilnya.
“Buat saya apalagi di bulan suci Ramadhan ini sebentar lagi masuk lebaran. Kami ingin hukum itu ditegakkan seadil-adilnya dan tidak hanya menyerang kepada oposisi, tapi juga bisa tanpa pandang bulu," kata Sandiaga di acara Hijrah Fest, Jakarta Convention Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/5/2019).
Eks Wagub DKI Jakarta itu pun enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan hukum yang menjerat pendukungnya. Dia menyerahkan permasalahan tersebut kepada tim hukum BPN. "Ya ini yang tentunya masalah hukumnya kami serahkan kepada tim hukum," katanya.
Sebelumnya, diduga kasus ujaran kebencian yang diposting di media sosial, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi.
Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan bahwa pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencianberdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019. "Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.
Anggota BPN yang juga Wasekjen PAN Saleh Daulay, mengaku prihatin dengan penetapan tersangka kepada Mustofa Nahrawardaya. "Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustofa Nahra sebagai tersangka. Pasalnya, dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," kata Saleh saat di Jakarta, Minggu,(26/5/2019)
Saleh meyakini, Mustofa akan koopratif saat diperiksa oleh kepolisian. Mustofa, menurutnya, mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan oleh polisi.
"Saya berharap agar pihak kepolisian bersikap profesional. Perlu pembuktian yang akurat terkait dugaan penyebaran hoaks yang dialamatkan padanya." katanya.
Saleh mengatakan baik DPP PAN maupun BPN siap memberikan pendampingan hukum terhadap Mustofa. Saat ini pihaknya masih menelaah dan mengkaji kasus yang menimpa mustafa tersebut.
Sangat Berbeda
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade mengemukakan, penetapan tersangka terhadap anggota BPN, Mustofa Nahrawardaya menunjukkan bahwa perlakuan polisi kepada pendukung Jokowi dan Prabowo sangat berbeda.
"Kalo Glenn Fredly yang pendukung pak Jokowi menghina pak Prabowo dan bang Sandiuno di Medsos aman-aman saja. Tapi kalau Mustofa bikin salah di Medsos, berujung penangkapan," ungkapnya di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Andre juga mengatakan, tidak ada keadilan hukum dalam kasus tersebut. Mustofa ditangkap. Sementara selain Glenn, pegiat Medsos lainnya yang Pro Jokowi, Ulin Yusron tidak ditindak.
Padahal, lanjut dia, menyebar data orang lain yang salah dalam kasus 'penggal’ kepala Jokowi'. "Belum lagi kasus lainnya pendukung Jokowi nyebar hoaks namun selesai hanya dengan menghapus cuitannya itu," katanya. (Harian Terbit/Sammy)