Pemudik Harus Waspadai Titik Rawan Kejahatan
![]() |
| foto jambiterbit.com |
Pada H - 6 lebaran, Kamis (30/5/2019) hingga H + 7 saat arus balik pemudik, polisi telah mengantongi setidaknya 4 titik rawan diantaranya; Kecamatan Singkut, Mandiangin, Pauh dan Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Keempat lokasi tersebut ditetapkan polisi sebagai 4 titik rawan kejahatan bagi pemudik.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, mengatakan pemudik harus tetap menjaga keselamatan dalam perjalanan.
"Pemudik yang mengendarai kendaraan pribadi juga harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi (SIM)," ujarnya.
Pun demikian, pihak kepolisian tak tinggal diam. Polisi telah menempatkan ribuan personil di empat jalan lintas; jalintim, jalinsum, jalinbar dan jalinteng.
Sebelumnya, usai Pencanangan Angkutan Lebaran Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2019 di Terminal Bus Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa (28/5/2019), Kapolda Jambi, Irjen Pol Muhclis AS mengatakan pihaknya telah menyiagakan 3.447 personil polisi, 25 unit posko pengamanan, 20 unit posko pelayanan dan 4 unit posko gabungan.
"Ini kami lakukan untuk menjaga keamanan pemudik, dan kami juga telah melakukan tes urine narkoba bagi para sopir," tegas kapolda. (cr1/zal)
