Komisi II DPR: Pemindahan Ibu Kota Harus Dikaji Mendalam
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Wacana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota lain
mendapat sorotan Komisi II DPR RI. Hal itu, dilakukan untuk mencelah
masalah yang sama di Jakarta terulang lagi di ibukota baru.
"Keputusan memindah ibu kota pemerintahan hrs dibarengi dengan kajian mendalam termasuk menyiapkan RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan RDTR (rencana detail tata ruang) agar tidak mengulang kesalahan Jakarta," kata Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/2019).
Kata dia banyak masalah yang perlu diperhatikan saat membangun ibu kota baru nantinya. Mulai dari masalah kemacetan, infrastruktur dan faktor bencana alam.
"Jangan pula di ibu kota yang baru justru macet, banjir, kriminalitas menjadi masalah baru. Negara-negara di dunia jangan banyak yang melakukan pemindahan ibu kota dan berhasil," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ini disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.
Menteri Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa.
"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 April 2019. (Harian Terbit/Anugerah)
"Keputusan memindah ibu kota pemerintahan hrs dibarengi dengan kajian mendalam termasuk menyiapkan RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan RDTR (rencana detail tata ruang) agar tidak mengulang kesalahan Jakarta," kata Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/2019).
Kata dia banyak masalah yang perlu diperhatikan saat membangun ibu kota baru nantinya. Mulai dari masalah kemacetan, infrastruktur dan faktor bencana alam.
"Jangan pula di ibu kota yang baru justru macet, banjir, kriminalitas menjadi masalah baru. Negara-negara di dunia jangan banyak yang melakukan pemindahan ibu kota dan berhasil," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ini disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.
Menteri Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa.
"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 April 2019. (Harian Terbit/Anugerah)