Tuntut Aset Dikembalikan, Puluhan Korban First Travel Gelar Tabur Bunga

Istimewa
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Puluhan korban biro perjalanan haji dan umroh Firts Travel menggelar tabur bunga di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Aksi tabur bunga dilakukan karena Suwarni (61), asal Tangerang, Banten, salah satu jamaah korban Firts Travel meninggal dunia, Senin (22/4/2019) kemarin. Hingga akhir hayatnya Suwarni belum juga mendapatkan haknya bisa berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah umroh.

Aksi tabur bunga digelar di depan plang PN Depok Kelas I B Jl Boulevard Sektor Anggrek, Komplek Perkantoran Kota Depok No 7. Sebelum tabur bunga acara diisi dengan doa yang dikirimkan untuk almarhumah Suwarni. Tabur bunga digelar usai sidang dengan agenda pembacaan gugatan kepada Firts Travel dan Kejaksaan Negeri Depok.


Rudi, koordinator First Travel asal Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka meninggal dunia karena diduga tekanan batin dan lelah akibat menuntut haknya untuk bisa ibadah umroh.

"Aksi tabur bunga ini karena salah satu korban Firts Travel meninggal lusa kemarin," ujar Rizki Rahmadiansyah di pelataran Gedung PN Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).

Rizki menuturkan, dengan banyaknya korban Firts Travel yang meninggal dunia maka hendaknya pihak - pihak terkait peduli dengan nasib korban Firts Travel. Karena korban Firts Travel mayoritas adalah masyarakat kecil dengan penghasilan pas - pasan yang ingin beribadah umroh. Namun keinginan mereka terganjal karena menjadi korban penipuan biro perjalanan Firts Travel ditambah aset Firts Travel juga disita oleh kejaksaan.

"Para korban ini orang susah. Jangan lagi mereka terkena tekanan batin. Itulah yang harus kita selamatkan. Mau sampai kapan mereka menunggu (berangkat umroh), ini sudah banyak korban Firts Travel yang meninggal dunia. Kok gak ada gak ada respon dari Kementerian Agama atau pemerintah," ujarnya.

Rizki juga menyayangkan, adanya hingar bingar Pilpres 2019 tapi paslon yang bertarung baik Jokowi atau pun Prabowo tidak membahas masalah korban Firts Travel yang jumlahnya mencapai ribuan. Akibatnya, saat ini korban Firts Travel menjadi apatis terhadap pemerintah yang dianggapnya tidak bisa membantunya untuk mendapatkan haknya bisa berangkat umroh.

"Makanya saat ini para korban Firts Travel mengenakan seragam kemeja lengan panjang putih bertuliskan Kembalikan Aset Firts Travel Untuk Keberangkatan Jamaah". Seragam itu akan dikenakan setiap mengikuti sidang dengan harapan para pihak seperti hakim melihat bahwa saya belum berangkat ke Tanah Suci," jelasnya.

Lebih lanjut Rizki mengatakan, menyita aset Firts Travel bukan jalan keluar untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi para korban Firts Travel. Padahal jika aset tersebut tidak disita maka bisa digunakan First Travel untuk memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci. Oleh karena itu negara harus hadir untuk mencabut menyitaan aset yang dilakukan Kejaksaan Negeri Depok terhadap Firts Travel.
"Negara harus hadir untuk menyelesaikan ini. Jadi untuk capres siapapun yang terpilih nanti harus berani mencabut aset Firts Travel yang disita," tegasnya.

Sementara itu Muhammad Irwan , kuasa hukum Andika Surachman mengatakan, pada dasarnya Firts Travel siap untuk memberangkarkan jamaah jika asetnya tidak disita. "Akan memberangkat jamaah ke tanah suci jika aset yang dimiliki First Travel dikembalikan," tegasnya usai sidang. (Harian Terbit/Safari)
Diberdayakan oleh Blogger.