Polisi Tembak Tiga Pelaku Perampokan Terhadap Pengemudi Ojek Online di Palmerah

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online. Polisi pun terpaksa menembak tiga dari empat pelaku tersebut karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, mengatakan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam ketika akan ditangkap pada Minggu dini hari.
Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda. Pelaku SJ (29) dan SL (17) ditangkap di Parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana Nomor 82, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sedangkan MO (24) ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan TK (20) ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Blimbing, Kosambi, Tangerang.
"Pelaku ada lima orang, tersangka RA (27) masih dalam pengejaran. Bukan hanya di satu tempat saja mereka melakukan aksinya. Kita masih kembangkan," kata Edi di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Kronologis

Para pelaku melakukan aksinya terhadap korban berinisial AK (37) di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (8/4). Korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek online sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di lokasi kejadian.

Saat melintas, korban tiba-tiba dihadang oleh tiga sepeda motor yang dikendarai oleh lima pelaku yang kemudian langsung menyerang korban.

Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku yang lain mengancam korban menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut kepada korban dan merampas barang-barang milik korban.

"Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban," kata Edi.

Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian yang kemudian langsung melakukan pengembangan dan berdasarkan laporan korban. (Harian Terbit/Oni)
Diberdayakan oleh Blogger.