Pelaku Penyelundup Baby Lobster Dibekuk
![]() |
ilustrasi |
Pelaku saat ini diamankan oleh TNI AU saat membawa 1.856 ekor baby lobster dengan sebuah speed boat, Minggu (21/4/2019).
Danlanal, Letkol Luat, Saryanto mengatakan, baby lobster senilai 19 miliar lebih tersebut dimasukan ke dalam kantong plasti
k yang kemudian dikemas di dalam 19 kota.
Jumlah keseluruhan baby lobster tersebut diperkirakan sekitar 120 ribu ekor dengan jenis mutiara dan baby lobster jenis pasir.
"Pelaku beserta barang bukti ditangkap di perairan Tanjungjabung Timur, perisnya di daerah lambur," ujarnya. Baby lobster tersebut direncakan akan dilepaskan kembali pada habitatnya. (eri)