Kapolda Perintahkan Usut Tuntas Pembakaran Kotak Suara di Sungaipenuh
![]() |
Kapolda Jambi Irjen Pol Muhclis. foto ist |
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/4/2019) mengatakan, Kapolda Jambi telah memerintahkan Kapolres Kerinci untuk terjun ke lokasi mengusut tuntas kasus tersebut.
Kata Kuswahyudi Tresnadi, Tim Polda Jambi juga dikerahkan guna mengejar pelaku pembakaran kotak suara tersebut.
“Tadi Kapolres sudah diperintahkan untuk menyelesaikan masalah itu, saat ini kabarnya tim tengah memburu pelaku yang melakukan pembakaran,” katanya.
Sementara itu, tak hanya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh yang mengalami insiden pengeroyokan oleh massa yang diduga pendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Sungaipenuh, akan tetapi kejadian lainnya juga terjadi di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Sungaipenuh.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengatakan, aksi pembakara itu terjadi sekitar Pukul 04. 00 WIB dini hari, Kamis (18/4/2019)
“Pasca penghitungan suara, mereka tidak terima hasilnya, sekitar Pukul 04.00 dini hari terjadi peristiwa pembakaran kotak dan surat suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh,’’ kata Fahrul Rozi.
Kata Fahrul Rozi yang akrab disapa Paul ini, kasus ini sudah dilaporkan oleh Bawaslu Kota Sungaipenuh ke Mapolres Kerinci dan sudah ditindaklanjuti. (*)