Ngaku Hidupkan Orang Mati, Pendeta Afrika Akan Dipaksa Bersumpah
![]() |
JAMBITERBIT.COM, JOHANNESBURG - Otoritas Afrika Selatan (Afsel) akan memanggil pendeta Alph Lukau setelah video aksinya 'menghidupkan' orang mati menjadi viral dan menuai kecaman publik. Nantinya, pendeta Lukau akan dipaksa memberikan keterangan di bawah sumpah.
Komisi CRL atau Komisi untuk Promosi dan Perlindungan Hak-hak Komunitas Budaya, Agama dan Linguistik, sebelumnya menyebut 'aksi itu direkayasa untuk berusaha mendapatkan uang dari orang-orang tak berdaya'. Komisi CRL yang mendapat mandat langsung dari Konstitusi Afsel ini bertugas melindungi dan mempromosikan hak-hak budaya, keagamaan dan linguistik dari masyarakat yang beragam.
"Kami pikir ini problematik bahwa orang-orang disebut mati atau setengah mati dan kemudian dihidupkan kembali," sebut Mkhwanazi-Xaluva dalam press briefing kepada media setempat.
"Di bawah situasi normal, dengan seluruh tuduhan terhadapnya, untuk saat ini, bagi profesi apapun, dia akan dinonaktifkan," imbuhnya.
Namun publik mengecam dan olok-olokan terhadap aksi itu bermunculan di media sosial. Komisi CRL sebelumnya menyatakan akan menyelidiki insiden yang menuai kecaman publik itu.
"Sebagai komisi, kami perlu menyelidiki hingga ke akar masalah ini. Jika kami tidak melakukan itu, orang-orang Afrika Selatan akan teperdaya dan kecerdasan mereka dihina," ujar Wakil Ketua Komisi CRL, David Mosoma.
"Selama lima tahun ke depan kami akan mendorong regulasi praktisi keagamaan... Parlemen harus melakukan hal yang perlu dilakukan. Harus ada semacam kontrol," tegasnya. (nvc/ita)
Sumber : detik.com