Soal Pedagang BJ, Pemkot Terus Lakukan Negosiasi
![]() |
Wakil Walikota Jambi, Maulana. foto jambiterbit.com |
"Negosiasi dan mediasi terus berjalan, upaya pemkot ini tidak ada batas waktu," ujar Wakil Walikota Jambi, Maulana, ketika dikonfirmasi usai menghadiri Peresmian Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank 9 Jambi, di Pasar Angsoduo Baru, Kamis (31/1/2019).
Namun, karena persoalan ini telah ditangan pengadilan dan proses hukum pun sedang berjalan, Maulana menambahkan bahwa, Pemkot Jambi menghormati proses hukum.
"Kalau sudah prosesi pengadilan, kita hargai proses hukum. Tapi kan negosiasi dan mediasi terus berjalan," tegasnya.
Pernyataan Maulana ini terkait adanya puluhan pedagang pakaian bekas di Pasar Angsoduo lama, yang menolak direlokasi (dipindahkan/red) ke Pasar Angsoduo Baru.
Seperti pernah dilangsir sejumlah media, para pedagang ini menolak karena persoalan ini masih ditangani pengadilan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.
Para pedagang ini menutut hak-hak meraka yang diduga tentang tempat baru dan ganti rugi dalam proses pemindahan tersebut.
Bahkan salah seorang tim Advokasi Pedagang, Andre kepada wartawan menyebutkan, keduabelah pihak harus menghormati proses hukum. "Ini masih dalam proses persidagang, jadi kita tunggu dulu putusan pengadilan," ujarnya. (rizal ependi)