Pemkot Jambi Akan Panggil Pelaku Usaha Tak Mematuhi Himbauan Walikota

Walikota Jambi Syarief Fasha

JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan memanggil pelaku usaha yang tidak mematuhi himbauan Walikota Jambi.

Pemkot Jambi bahkan telah mengantongi sejumlah nama pelaku usaha dan tempat usaha yang telah diberikan himbauan terkait pakaian seragam penutup aurat. Adapun himbauan Walikota Jambi, Syarief Fasha meminta kepada para pelaku usaha, lembaga pendidikan (Sekolah/red) dan Rumah Sakit untuk tidak melarang para karyawan/pekerja menggunakan hijab sebagai enutup aurat bagi karyawan wanita.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 451/025 Kesra tertanggal 7 Januari 2019 yang ditandatangani Walikota Jambi. Himbauan tersebut telah disebarkan kepada pelaku usaha dan lembaga pendidikan serta rumah sakit dimaksud.

"Saya berharap pelaku usaha tidak melarang karyawannya untuk menggunakan hijab," ujar Walikota Kota Syarief Fasha ketika menerima Konjen Tiongkok di Rumah Dinas Walikota Jambi, Rabu (9/1/2019).

Bahkan menurut Walikota dirinya telah mengantongi beberapa nama pelaku usaha tersebut dan bila dalam kurun waktu yang telah ditentukan tidak mengindahkan himbauan itu, maka pelaku usaha akan dilakukan pemanggilan.(ref)
Diberdayakan oleh Blogger.