Pejabat Eselon III dan IV Harus Terapkan Etika Pegawai
![]() |
foto jambiterbit.com |
Adapun bentuk nyata penerapan etika pegawai tersebut diantaranya adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muarojambi harus menghindari ungkapan ujaran kebencian, baik lisan maupun tertulis.
Disamping itu, menurut Sekda, ASN juga harus menjaga prilaku dan menunjukan kepada masyarakat berprilaku baik dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. "Kedepan ASN khususnya pejabat Eselon III dan IV akan melakukan perjanjian kerja sebagai alat ukur peningkatan kinerja," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Muarojambi mewakili Bupati Hj Masnah Busyiro telah melantik 215 pejabat eselon III dan IV yang akan membantu dirinya menjalankan visi dan misi guna ewujudkan Muarojambi Tuntas.
Diantara ratusan pejabat tersebut terdapat dua pejabat kepala pemerintahan kecamatan. Selebihnya pejabat yang akan menjalankan tugas disejumlah dinas dan SKPD di Lingkup Pemkab Muarojambi. (hel)