Kanwil Kemen Kumham Jambi Membantah Lakukan Pencekalan Fasha
![]() |
Kakanwil Kemen Kumham Jambi, Agus Nugroho Yusuf. Foto Jambiterbit.com |
"Tidak ada pencekalan terhadap pejabat, karena pencekalan itu kewenangan pusat," ujar Kepala Kanwil Kemen Kumham Jambi, Agus Nugroho Yusuf, kepada media di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/1/2019).
Saat itu, Agus Nugroho Yusuf usai mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka mengumumkan pemberhentian Gubernur Jambi Zumi Zola dari jabatannya.
Menurut Agus, soal pencekalan warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri, itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat. "Kalau Kanwil Jambi tidak ada melakukan pencekalan," kata Agus.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Jambi, Abubakar, ketika hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (22/1/2019), sedang tidak berada ditempat.
![]() |
Foto jambiterbit.com |
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, terkait persolan ini. (rizal ependi)