Bumdes Didorong untuk Kembangkan Perekonomian Desa

Penen Ikan Semah di Kerinci. Foto Humas Pemprov Jambi
JAMBITERBIT.COM, KERINCI - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) didorong untuk mengembangkan perekonomian desa. Upaya peningkatan perekonomian desa ini tertuang dalam Undang-undang (UU) No 6 Tahun 2014.

Dalam hal ini desa menjadi subjek pembangunan melalui kewenangan lokal skala desa dan desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta mengatasi permasalahan.

Demikian dipaparkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fahcrori Umar, dalam sambutannya pada acara panen raya ikan semah di Desa Pedung Talanggenting, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Sabtu (19/1/2019).

Menurut Fahcrori, upaya pemerintah dalam membangun desa terus digulirkan, khususnya dalam penguatan infrastruktur, serta pengurangan pengangguran dan kemiskinan.

"BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa, guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lain, untuk kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci Adirozal menyampaikan dari 285 desa, 2 kelurahan sudah terbentuk 184 desa yang memiliki Bumdes. "Ada yang kencang larinya, ada yang lambat, ada yang harus dipacu larinya namun kita bertekad semua Bumdes tetap harus lebih baik," ungkap Bupati Kerinci.

Bupati Kerinci menyampaikan keberadaan bumdes sangat penting karena dipandang mampu menghidupkan desa secara mandiri. Mendukung keberadaan Bumdes Wisata Pentagen, Bupati Kerinci memerintahkan Dinas Perikanan untuk menurunkan alat berat termasuk Dinas Pekerjaan Umum Kerinci melakukan pengerukan tanah.

"Saya minta tahun ini untuk mengeruk bagian yang belum kalau kurang dari perikanan di PU juga ada mumpung masih awal tahun sudah bisa dikeruk dan saat ini ada 20 ton lebih ikan," imbuhnya.

Sedangkan Kepala Desa (Kades) Pendung Talang Genting Usman menceritakan dulunya di kawasan tersebut dinamai Maskapai, karena bekas penjajahan Belanda. Di sana juga terdapat pabrik milik Belanda. (raihan/humas)
Diberdayakan oleh Blogger.