Pekerjaan Proyek DD di Tanjabar Diduga Tak Sesuai RAB

foto eka/jambiterbit.com


JAMBITERBIT.COM, TANJABAR - Pengerjaan fisik proyek Dana Desa (DD) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam diduga ada indikasi pembengkakan anggaran. Yakni pembangunan grenase yang berlokasi di RT 06 tersebut dengan volume pengerjaan 385 meter ditambah 1 unit box culver dengan anggaran Rp 354 juta, kemudian pembangunan grenase dengan ukuran 5,5 x 1 meter.

Dalam pengerjaannya juga tidak sesuai dengan RAB. Hal tersebut diakui oleh Kepala Desa Kampung Baru, Herman. Dia menjelaskan, mengenai bahan material batu sprit yang harus digunakan dalam pembangunan tersebut itu sudah kita klaripikasi ke ketua TPK nya, itu memang benar, namun tidak semuanya demikian, ada pembangunannya yang sudah sempat tidak menggunakan batu seplit ada juga yang sempat menggunakan batu seprit.

Namun saya minta kembali kepada TPK agar nanti TPK harus menyesuaikan dimana bon belanja yang tadi nya belanja batu sertu jagan dibuat menjadi batu sprit.kemudian nanti didalam laporan SPJ nya juga akan kita rubah jika tadinya harus menggunakan batu seprit menjadi batu sertu.itu tak jadi soal yang penting apa yang kita belanjakan harus sesuai dengan laporan kita didalam SPJ nantinya.ujarnya.

Lalu kami juga mempertanyakan dari sekian besaran anggaran dana yang masuk kedesa selain dana untuk pembangunan fisik selebih nys dana tesebur diperuntukan kemana pak kades ?

kepada kami pak kades herman mengatakan'' sisanya dianggarkan ke BUMDes.tambahnya. dalam hal ini juga perlu kita ketahui dimana didalam pembuatan dan pembangunan 1 unit box culver kurang lebih diameter 80cm x panjang 5m ditambah membuat grenase 5,5 meter dengan biaya mencapai Rp.57 juta  lebih.

Hal inilah yang yang dinilai masyarakat adanya dugaan pembengkakan anggaran proyek tersebut sehingga hal ini menjadi hangat diperbincangkan ditengah masyarakat.

Seperti yang dikeluh kan salah satu tomas setempat yang tidak mau disebutkan namanya. namun terkait hal ini yang tersimpan dibenak masyarakat yaitu,apapun kegiatan yang dilaksanakan TPK tersebut itu adalah merupakan tanggung jawab kepala desa sebab segala kegiatan tersebut harus terlebih dahulu sisetujui kepala desanya.

Jadi dalam hal ini kita meminta pihak terkait kususnya dinas inspektorat tanjab barat dapat segera betul betul melakukan audit maupun melakukan investigasi ke lokasi pembangunan proyek dana desa ddesa kampung baru tersebut.sebab kalu tidak demikian ini akan menjadi presiden buruk dimata masyarakat.(eka)
Diberdayakan oleh Blogger.