Kecewa Tak Diterima Jokowi; Honorer K2 Menginap di Monas
![]() |
Add caption |
Pantau Harian Terbit dilokasi, para demonstrans itu tidur beralaskan koran bekas, sebagian merebahkan badan begitu saja di pelataran.
Sebelumnya, sejak Selasa (29/10/2018) pagi, mereka sudah melakukan aksi di depan Istana Negara. Namun tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui mereka.
Ketua Forum Honorer K2 Sragen, Uut Haryanto mengungkapkan, aksi demonstrasi diikuti sekitar 150 ribu orang dari seluruh Indonesia.
Sempat terjadi gesekan saat pendemo mencoba mendekat ke pintu gerbang istana negara. Massa kesal karena Presiden seolah tidak ada itikat baik untuk sekadar menerima perwakilan pendemo.
Dalam aksi kali ini pihaknya mengajukan sejumlah tuntutan yang sama seperti aksi-aksi yang dilakukan sebelumnya.
“Tuntutan kami segera sahkan revisi UU ASN No 5/2015, tolak pengangkatan P3K dan kami minta Presiden Jokowi segera mengambil keputusan mengangkat semua honorer K2 tanpa tes dan tanpa batasan usia,” kata Uut.
Para pendemo juga mengingatkan bahwa pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil pernah dijanjikan oleh Presiden Jokowi ketika kampanye Pilpres sekitar bulan Juli 2014.
Janji Jokowi itu salah satunya tertuang dalam Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara yang ditandatanganinya pada tanggal 5 Juli 2014 diatas materai Rp6000.
Dalam sejumlah kesempatan kampanye saat itu, Jokowi juga menjanjikan pengangkatan honorer menjadi PNS. Namun lebih dari empat tahun kepemimpinannya, janji itu terus ditagih oleh tenaga honorer. Mereka kecewa lantaran pada masa kampanye, para tenaga honorer seolah hanya menjadi komoditas politik untuk meraup suara.
Mengabdi Puluhan Tahun
Dalam kesempatan itu, pendemo juga menyoroti soal salah satu persyaratan penerimaan CPNS tahun ini, dimana batasan usia yang ditetapkan maksimal 35 tahun.
Padahal honorer K2 sudah terverifikasi datanya oleh BKN. Selain itu honorer K2 juga sudah berjuang mengabdi puluhan tahun dan hanya berhonor sangat tidak manusiawi.
Sementara pemerintah tidak adil, membuka lowongan PNS K2 justru untuk usia maksimal 35 tahun.
"Maka dari itu di akhir kepemimpinan Pak Jokowi, kami ingin menyampaikan kembali aspirasi para honorer K2. Kami ingin meminta kejelasan," ungkapnya.
Uut menyebut, jika pada aksi kali ini tidak ada respon dan kepastian jawaban dari pemerintah, maka sesuai instruksi Ketua K2 Pusat, akan melakukan mogok bersama pada 31 Oktober secara nasional.
“Selanjutnya kita akan bersama mengikuti petunjuk dari ketua pusat setelah berkumpul di Jakarta. Yang jelas tuntutan kami diangkat PNS tanpa tes dan batasan usia,” tegasnya. (Harian Terbit)