Jokowi dan Rommy Diadukan Ke Bawaslu
![]() |
Istimewa |
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diadukan ke Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran pemilu.
Kali ini Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena menuduh pasangan calon
presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto -Sandi
mengadopsi kampanye dari Presiden Amerika Serikat Donald Trumph. Aduan
yang disampaikan Ir Burhanuddin diterima Bawaslu dengan nomor Nomor
11/LP/PP/RI/00.00/XI/2018.
Hendarsam mengungkapkan, statemen Rommy tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat tertutup Tim Joko Widodo. Oleh karenanya, apa yang disampaikan oleh Rommy yang satu di antara anggota tim sukses pemenangan Joko Widodo dan KH Makhruf Amin jelas bertendensi menghasut dan menyerang kehormatan, penghinaan dan nama baik tim Prabowo Subianto.
"Tuduhan saudara Rommy dan saudara Joko Widodo diduga telah melanggar ketentuan pidana pasal 280 ayat (1) huruf c, d dan e jo pasal 521 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Herndarsam di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Hendarsam menyebut, menyematkan Donald Trumph pada pihak - pihak tertentu merupakan sentimennya negatif dan tidak baik untuk siapapun juga. Padahal selama ini Prabowo-Sandi sama sekali tidak mengadopsi, berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Donald Trumph.
Selain itu Prabowo - Sandi juga tidak ada hubungan dengan Donald Trumph. Oleh karenanya tuduhan Rommy kepada Prabowo - Sandi sangat disayangkan.
"Bagaimana kita mengedepankan demokrasi yang sejuk dan martabat serta mengandalkan program karena ternyata malah sebaliknya (menuduh lawan politik dengan negatif)," jelasnya.
Hendarsam menegaskan, Prabowo - Sandi mengadopsi kampanye dalam Pilpres 2019 yakni Pancasila dan nilai - nilai yang ada di masyakarat. Selain itu Prabowo - Sandi juga mengadopsi dari tokoh-tokoh nasional seperti Sandi yang sangat mengagumi sosok Bung Hatta yang ingin mewujudkan Indonesia makmur. Sementara Prabowo dengan nasionalismenya yang tinggi sangat menngidolakan Bung Karno dan Jenderal Sudirman.
"Itulah tokoh-tokoh yang dikagumi keduanya. Jadi kenapa kita harus mengambil tokoh-tokoh dari luar. Kita punya tokoh sendiri yang lebih membumi," tegasnya.
Menurutnya, laporan ke Bawaslu sebagai bentuk koreksi untuk paslon nomor 01 yakni Jokowi-Ma'ruf Amin. "Harapan kita supaya Pak Jokowi dan Pak Rommy dipanggil dan diperiksa seperti Pak Lubut dan Sri Mulyani, hari ini. Sebagai warga negara yang baik dan starusnya sebagai peserta Pemilu 2019 maka harus hormati hukum," paparnya.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampaw mengatakan, sebagai petahana Jokowi memang rentan untuk dilaporkan jika diduga melakukan pelanggaran dalam kampanye. Apalagi Jokowi juga menjadi sorotan oleh semua pihak. Sebagai antisipasi maka jangan lagi lakukan kesalahan sekecil apapun dalam masa-masa kampanye Pilpres 2019. Karena hal tersebut akan mengurangi waktu bagi tim Jokowi untuk berkampanye.
"Tapi saya menilai yang dilaporkan ke Jokowi juga tidak subtansial. Seperti dalam kasus videotron. Sekarang kampanye di videotron sudah tidak ditayangkan. Sementara proses persidangan dalam kasus itu saja belum selesai," ujar Jerry kepada Harian Terbit, Jumat (2/11/2018).
Direktur Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) Arifin Nur Cahyo mengatakan, harusnya dua pasangan capres -cawaspes tidak perlu terlalu reaktif jika memang ada kesalahan yang bukan subtansial dalam masa kampanye.
"Ini berbahaya. Karena tiap konsep yang ditawarkan kedua capres - cawapres pasti ada sisi lemah. Makanya jangan selalu dicari titik atau ruang lemahnya tapi lihat sisi positifnya," jelasnya. (Harian Terbit/Safari)