Kades Lopak Alai Dilidik Kejari

Ist
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Sengeti sedang melakukan Penyelidikan Kasus penyelewengan Dana Desa tepatnya di Desa Kasang Lopak Alai Kecamatan Kumpe Ulu Kab Muarojambi tahun anggaran 2018 yang diduga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Kita Lagi Melakukan Penyelidikan Kasus pekerjaan Diduga Fiktif yang merugikan negara ratusan juta,”Ujar Fauzan Kasi Pidsus Kejari Sengeti saat dimintai keterangan diruang kerjanya.

Dikatakannya, terhadap Desa Kasang Lopak Alai ini, dari hasil laporan insfektorat menyatakan bahwa desa Kasang Lopak Alai, terdapat ada temuan dan diduga penggunaan anggarannya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan diduga pada tahun sebelumnya juga terjadi penyelewengan pada penggunaan anggaran DD di desa ini.

“Setelah melihat laporan dari penggunaan dana desa tersebut, ada pekerjaan rabat beton yang tidak dikerjakan, sementara uangnya telah diambil,” terangnya

Dirinya menyebutkan, terkait hal ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sepulu orang untuk dimintai keterangan, mulai dari, sekdes, kaur, bendahara dan perangkat desa.
“setelah melakukan pemeriksaan dan pencocokan data keuangan desa, ternyata ditemukan penyelewengan itu,”tuturnya

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika pekerjaan itu tidak dikerjakan, namu uangnya sudah diambil, inilah yang jadi masalah, karena walaupun temuan tersebut dikembalikan proses hukum akan tetap berlanjut.

“Jika piktif berarti niat jahatnya sudah ada. Jadi mensreanya itu sudah ada,” Jelasnya. (Ari)
Diberdayakan oleh Blogger.